 |
| Taken by Jeng Juwita |
Kesehatan ibu hamil wajib diperhatikan terutama pada nutrisi yang harus dikonsumsi oleh ibu. Nutrisi yang dibutuhkan ibu saat hamil merupakan faktor penting dalam pertumbuhan dan perkembangan janin yang dikandungnya.
Pada saat hamil, tubuh ibu akan mengalami banyak perubahan baik secara fisik maupun secara hormonal. Pada kondisi hamil, biasanya nasfsumakan ibu akan mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan karena perubahan hormonal ibu sehingga ibu mengalami mual dan mungkin muntah hampir setiap hari. Kondisi seperti itu harus dilawan oleh ibu sendiri, karena janin memerlukan asupan nutrisi untuk pertumbuhan dan perkembangan janin. Harapannya, bayi terlahir sehat secara fisik dan psikologi.
Nutrisi yang dibutuhkan ibu hamil akan berbeda dengan nutrisi ibu saat sebelum hamil. Ibu hamil memerlukan tambahan protein sebanyak 300 kalori dari makanan terutama di trimester kedua dan ketiga. Selain itu, beberapa makronutrian pun juga diperlukan ibu pada saat hamil.
Kebutuhan nutrisi ibu pada hamil sebagai berikut :
1. Makronutrien
Nutri yang memiliki kandungan kalori dan energi disebut makronutrien.
Makronutrian ini berupa :
a. Karbohidrat.
Karbohidrat adalah sumber energi yang snagat penting bagi ibu hamil.
Ibu hamil hendaknya mengkonsumsi karbohidrat yang banyak mengandung serat.
Karbohidrat yang berserat akan mencegah terjadinya sembelit.
Sumber energi meliputi nasi merah, gandum, jagung dan ubi-ubian.
b. Protein
Peran protein pada ibu hamil sangat penting sekali, yaitu :
1) Pertumbuhan dan perkembangan sel/jaringan
2) Pertumbuhan payudara ibu hamil
3) Menungkatkan suplai darah dalam tubuh
Asupan protein yang dibutuhkan pada ibu selama hamil adalah 75 - 100 gram.
Sumber protein meliputi daging sapi/ayam/domba, ikan dan kacang-kacangan.
c. Lemak
Lemak yang baik dikonsumsi ibu hamil adalah lemak tak jenuh.
Lemak tak jenuh yang mengandung omega 3 memiliki peran sangat penting, yaitu :
1) Mendukung pertumbuhan otak janin
2) Mendukung pertumbuhan mata janin
3) Mendukung pertumbuhan plasenta dan jaringan lainnya
4) Membentu menurunkan risiko terjadinya prematuritas
Sumber lemak tak jenuh seperti kacang-kacangan, alpukat, dan minyak zaitun.
2. Mikronutrien
Vitamin dan mineral merupakan komponen mikronutien yang dibutuhkan ibu hamil.
Kebutuhan mineral yang harus dipenuhi pada ibu selama hamil sebagai berikut :
a. Kalsium
Kalsium berfungsi untuk :
1) Menguatkan tulang dan gigi ibu
2) Pertumbuhan dan perkembangan tulang dan gigi janin.
3) Membantu kerja fungsi saraf dan kontraksi otot.
4) membantu mengatur cairan pada tubuh ibu.
5) Membantu mengatur cairan pada ibu.
Kebutuhan kalsium pada ibu saat hamil adalah 1000 mg.
Sumber kalsium dapat diperoleh dari susu, ikan, dan sayur.
b. Asam folat
Asam folat memiliki peran sangat penting untuk mengurangi risiko cacat lahir.
Kekurangan asam folat dapat mengakibatkan kecacatan seperti :
1) Pembentukan tabung saraf pada janin mempengarungi otak, contoh anencephaly
2) Cacat saraf tulang belakang, contoh spina bifida.
Kebutuhan asam folat ibu selama hamil adalah 600 - 800 mikrogram.
Sumber asam folat yaitu sayuran hijau, kacang-kacangan, ikan, buah, dan hati ayam.
c. Zat besi
Zat besi memiliki fungsi untuk mencegah anemia dan volume darah.
Asupan zat besi yang dibutuhkan ibu hamil adalah 25 mg/hari.
Sumber zat besi yaitu sayuran, daging, ikan dan buah.
Kebutuhan vitamin yang harus dipenuhi ibu selama hamil untuk menjaga kesegatan ibu dan janin sebagai berikut :
a. Vitamin A
Vitamin A memiliki fungsi untuk kesehatan kulit, mata dan pertumbuhan tulang janin.
Vitamin A diperoleh dari wortel, sayuran hijau dan umbu-umbian.
b. Vitamin B6
Vitamin B6 memiliki fungsi untuk :
1) Pembentukan sel darah merah
2) Efektivitas manfaat protein, lemak dan karbohidrat.
Vitamin B6 dapat diperoleh dari gandum dan buah pisang
c. Vitamin B12
Vitamin b12 memiliki fungsi untuk
1) Pembentukan sel darahmerah
2) Menjaga kesehatan sistem saraf.
Vitamin B12 dapat diperolah dari dagig, ikan, dan susu.
d. Vitamin C
Vitamin C memiliki fungsi untuk menjaga kesehatan :
1) gigi
2) gusi
3) tulang
4) penyerapan zat besi.
Vitamin C diperoleh dari brokoli, jeruk, tomat.
e. Vitamin D
Vitamin D memiliki fungsi untuk :
1) Kesehatan tulang dan gigi
2) Membantu penyerapan kalsium.
Vitamin D dapat diperoleh dari susu dan gandum.
Bulan Ramadhan telah tiba. Bulan Ramadhan adalah bulan suci telah ditunggu oleh umat muslim di dunia. Tetapi tidak seluruh umat muslim dapat melaksanakan suci ini karena memiliki keistimewaan tersendiri, salah satunya adalah ibu hamil. Hal tersebut pastinya akan memberikan pemahaman tersendiri bagi kita apakah ibu hamil boleh puasa atau tidak pada bulan suci Ramadhan. Alloh SWT tidak akan mempersulit hambanya walaupun dalam melaksanakan ibadah wajib.
Hukum puasa pada ibu hamil harus dilihat dari berbagai sisi, yaitu :
1. Dilihat dari sisi kesehatan ibu hamil
Trimester (tiga bulan pertama) pertama kehamilan, organ tubuh janin ini akan mengalami
pembentukan yang signifikan. Oleh karena itu, pembentukan janin sangat memerlukan banyak asupan yang didapat dari ibu.
Dilihat dari segi medis, dikhawatirkan bahwa pada trimester pertama kehamilan ibu jika tetap menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut dikarenakan tidak hanya akan mempengaruhi kesehatan ibu saja namun juga akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janinnya. Pengaruh pada ibu yaitu ibu akan mengalami semakin lemas dan pengaruh pada janinnya dikhawatirkan janin akan lahir dengan berat badan yang rendah. Apabila ibuhamil ingin berpuasa, sebaiknya ibu hamil berpuasa setelah trimester pertama kehamilan.
Apabila ibu hamil ingin tetap menjalakan ibadah puasa di buan Ramadhan, sebaiknya ibu berkonsultasi dengan dengan dokter spesialis untuk konsultasi akan kebutuhan nutrisi ibu hamil ketika menjalankan ibadah puasa.
2. Dilihat dari sisi agama
Menurut ukum islam pada ibu hamil adalah apabila puasa dapat membahayakan kesehatan pada diri ibu dan janinnya maka ibu hamil tidak boleh berpuasa atau membatalkan puasanya. Hal tersebut dijelaskan dalam madzhab syafi'i bahwa "perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinya dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qodla'nya. Namun dalam kondisi ketiga tersebut yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah" {Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh'ala Madzahib al-Arba'ah Bairut-Dar al Kutub al-'Ilmiyyah, cet ke-2, hal. 521).
Hal tersebut juga diperkuat kita Fiqih as-Sunnah krya Sayyid Syabiq yang menyatakan bahwa "untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja) bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpercaya, atau dengan dugaan yang kuat."
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa ibu hamil tidak wajib berpuasa apabila dapat membahayakan salah satu dari baik ibu maupun janin atau keduanya.